Indahnya
demokrasi adalah sbg berikut:
1. Rakyat tidak hanya menjadi sbg
objek namaun sbg subjek, rakyat ikut di ajak berpartisipasi dalam pelaku
demokrasi
2.
Pemerintah
menghargai terhadap HAM
3.
Rakyat di beri
kebebasan untuk berpartisipasi
4.
Tidak ada unsur
kekejaman
5.
Adanya usaha
kebersamaan didalam menyelesaikan masalah bersama
ada 2 unsur
demokrasi:
-
keikutsertaan rakyat
dalam pemerintahan
-
Penghormatan &
penghargaan HAM dalam Konstitusinya, khususnya hak berbicara dan mengeluarkan
pendapat
~Bentuk-bentuk
Sistem Demokrasi di sekolah :
-Pemilihan
Ketua OSIS
-Pemilihan
ketua kelas
-Pada
saat diskusi atau kelompok
-Saat
pemilihan ketua/pengurus organisasi
-Saat
ingin menentukan suatu kesepakatan, dll.
Pertanyaan : Kenapa masih ada
orang yang nasibnya kurang baik gelandangan yang tidur di depan toko/tidak
terawat pemerintah?
Jawab : Karena sebagian besar masyarakat belum bisa melaksanakan
demokrasi dengan baik dan juga sebagian besar masyarakat belum menerima hak nya
yang benar, sehingga masih banyak masyarakat yang kurang terurus.
NEGARA YANG MENGANUT
SISTEM DEMOKRASI:
1. Norwegia 6. Australia 11. Luksemburg 16. Republik Ceko 21. Jepang
2. Islandia 7. Swiss 12. Irlandia 17. Uruguay 22. Korea Selatan
3. Denmark 8. Kanada 13. Austria 18. Britania Raya 23. Belgia
4. Swedia 9. Finlandia 14. Jerman 19. Amerika Serikat 24. Mauritius
5. Indonesia 10. Belanda 15. Malta 20. Selandia Baru 25. Spanyol
1. Norwegia 6. Australia 11. Luksemburg 16. Republik Ceko 21. Jepang
2. Islandia 7. Swiss 12. Irlandia 17. Uruguay 22. Korea Selatan
3. Denmark 8. Kanada 13. Austria 18. Britania Raya 23. Belgia
4. Swedia 9. Finlandia 14. Jerman 19. Amerika Serikat 24. Mauritius
5. Indonesia 10. Belanda 15. Malta 20. Selandia Baru 25. Spanyol
Pengertian Hak
dan kewajiban
Hak = Sesuatu yang harus diterima
Kewajiban
= Sesuatu yang harus dilakukan
A.
Hakekat warga negara dalam sistem demokrasi
1.
Bagaimana hubungannya Pasal 28 dengan hakikat warga negara?
2.
Mengapa pasal ini menjadi jaminan warga negara dalam demokrasi?
3.
Mengapa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU? Mengapa demikian?
4.
Jikan itu semua tidak ditetapkan dengan UU, apa akibatnya?
~Tugas
Mandiri
Carilah
oleh kalian informasi di media cetak elektronik atau sumber lain tentang
orang
asing yang menjadi warga negara Indonesia. Kemudian, berikanlah komentar
atau
pendapat kalian.
Nama
orang
Greg
Nwokolo
Sebab
menjadi WNI
Ingin
membela timnas Indonesia
Pendapat
kalian
Orang
luar negeri saja membela Indonesia, harusnya kita sebagai WNI asli lebih harus
mencintai/membela bangsa kita tercinta dengan menjunjung tingi harkat,
martabak, dan hak kita agar Indonesia lebih maju.
~Tugas
mandiri
Pengertian
Sistem Demokrasi :Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua
warga negaranya
memiliki
hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Kelebihan
Sistem Demokrasi :
1.
Demokrasi Langsung : -Rakyat memiliki kontrl terhadap kekusaan politik
-Menurunkan ketergantungan rakyat kepada elit politik -Mudah diterapkan pada komunitas
dengan jumlah kecil
2.
Demokrasi Perwakilan : -Lebih mudah digunakan untuk masyarakat yang plural
-Kekuasaan dan fungsi-fungsi kenegaraan dipegang oleh orang yang lebih
berkapasitas
~Lawan
Anti Demokrasi : (belum tahu)
~Ciri-ciri
Demokrasi :
1. Adanya
lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
2. Adanya
pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
3. Adanya
kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga
yang
bertugas mengawasi pemerintahan.
4. Adanya
susunan kekuasaan badan atau lembaga negara yang ditetapkan
dalam
undang-undang dasar negara.
5. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak
langsung (perwakilan).
6. Adanya
pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga
negara).
9. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
10. Adanya
pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan
sebagainya).
~2
gagasan dasar/asas pokok demokrasi :
1.
Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan. Misalnya, pemilihan
presiden
dan wakil presiden, serta pemilihan wakil rakyat yang akan duduk
di
majelis atau dewan
2.
Pengakuan hakikat warga negara sebagai manusia. Misalnya, adanya
pengakuan
dan jaminan dari pemerintah untuk melindungi dan menegakkan
hak
asasi bersama demi kepentingan bersama.
~7 asas-asas
pokok sistem demokrasi pancasila sebagai berikut:
a.
persamaan
b.
keseimbangan hak dan kewajiban
c.
musyawarah untuk mufakat
d.
mewujudkan keadilan sosial
e. kebebasan
yang bertanggung jawab
f.
mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
g.
cita-cita nasional.
~7 asas-asas
pokok sistem demokrasi pancasila sebagai berikut:
a.
persamaan
b.
keseimbangan hak dan kewajiban
c.
musyawarah untuk mufakat
d.
mewujudkan keadilan sosial
e.
kebebasan yang bertanggung jawab
f.
mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
g.
cita-cita nasional.
~Tugas
Mandiri halaman 42
Lingkungan
|
Sikap dan perilaku yg kurang
mencermikan Demokrasi
|
Akibat dari sikap kurang
menerapkan Demokrasi
|
Cara membina dan membiasakan
demokrasi
|
1. Keluarga
|
a. Sikap ingin menang sendiri
b. Sikap Tidak Mau mengalah
c. Sikap mengambil kebijakan
sendiri
|
a. Yang lain tersakiti
b. Bisa terjadi pertengkaran
c. Menjadi orang yang sok
|
a. Harus bisa menghargai orang
lain
b. Harus bisa menanahan emosi
c. Tidak boleh menjadi orang yang
sok bisa
|
2. Sekolah
|
a. Tidak melaksanakan kewajibannya
b. Tidak menghargai pendapat teman
c. Sering mengejek teman
|
a. Menjadi anak yang malas
b. Menjadi seenaknya
c. Temannya bisa sakit hati dan
menimbulkan dendam
|
a. Harus mawas diri
b. Harus bisa menghargai teman
dalam hal apapun
c. Harus bisa menjaga perasaan
teman, tidak boleh seenaknya sendiri mengejek teman
|
3. Masyarakat
|
a. Tidak mau kerjabakti
b. Tidak mau bergaul dengan
tetangga
c. Menjadi warga yang sok
|
a. Saling sindir-menyindir
b. Saling dendam
c. Dibenci tengga lain
|
a. Harus bisa saling menolong
antarwarga
b. Harus bisa bergaul dengan
tetangga lain
c. Harus bisa menjadi warga yang
rendah hati
|
4. Bangsa dan Negara
|
a.
Tidak
mau membayar pajak
b.
Golput
c.
Suka
demo
|
a.
Negara
bisa miskin/tidak maju-maju
b.
Pemimpin
yang terpilih tidak sesuia dengan hati
c.
Banyak
kerusuhan
|
a.
Menaati
kewajibannya
b.
Harus
ikut serta dalam hal apapun
c.
Bisa
menerima keadaan
|
B.
Hak
Warga Negara dalam Berbangsa dan Bernegara
Hal.
43
1. Gambar itu menyatakan bahwa
pengemis tersebut belum mendapatkan hak layaknya dan belum melaksanakan
kewajibannya dengan baik
2. Karena bantuan-bantuan dari
pemerintah belum tersalurkan dengan baik
3. –karena kebutuhan kehidupan
-karena
tuntutan keluarga
-karena
tidak ada lapangan pekerjaan yang mau menampung, dll.
4. Pemerintah turun tangan dengan
menyediakan lapangan pekerjaan yang layak
5. Bagaimana pendapat pemerintah
dalam hal ini?
Tugas
Mandiri halaman 44
Pendapat
: menurut saya perbuatan aparat itu terlalu kejam, karena menendang tersangka
dengan kaki. Harusnya dengan secepatnya diadili di hukum, tidak diadili sendiri
seperti itu.
Halaman
46
No.
|
Pasal
|
Bunyi
pasal
|
Hak
tentang
|
1.
|
27
Ayat (1)
|
Segala
warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengann tidak ada kecualinya
|
Persamaan
kedudukan di depan hukum dan pemerintahan
|
2.
|
27
Ayat (2)
|
Tiap
- tiap warga berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
|
Hak
warga Negara yang layak
|
3.
|
28
|
Kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. |
Kebebasan
warga dalam mengeluarkan pendapat
|
4.
|
28D
Ayat (3)
|
Setiap warga negara berhak
memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
|
Hak
warga dalam kedudukan di pemerintahan
|
5.
|
28E
Ayat (3)
|
Setiap
orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
|
Kebebasan
dalam berorganisasi
|
6.
|
1
Ayat (2)
|
Kedaulatan
berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar
|
Kedaulatan
yang Demokrasi
|
7.
|
2
Ayat (1)
|
Majelis
Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan
Anggota anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum
dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
|
Lembaga
Negara dipilih melalui pemilu
|
8.
|
6A
Ayat (1)
|
Presiden
dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh
rakyat
|
Pemimpin
Negara dipilih rakyat secara langsung melalui pemilu
|
9.
|
19
Ayat (1)
|
Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui Pemilihan Umum
|
Hak
tentang pilihan rakyat yang bebas
|
10.
|
22C
Ayat (1)
|
Anggota
Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui Pemilihan Umum
|
Memilih/mengeluarkan
suara/mengeluarkan pendapat dalam memilih pewakilnya
|
C.
Kewajiban
Warga Negara dalam Berbangsa dan Bernegara
Halaman
47-48
1. Karena kurangnya motivasi dari
pemerintah akan pentingnya PBB
2. Dengan memberi sosialisasi dan
motivasi kepada warga akan pentingnya PBB agar masyarakat dapat sadar
3. Tidak ada Biaya, Kurang wawasan,
Kurang motivasi dari pemerintah
4. Bukannya tidak, namun belum
menyadari
5. Tidak ada.
D.
Fungsi
Tanggung Jawab Warga Negara dalam Proses Demokrasi
Halaman 51
1.
Belum
2.
Karena banyak keputusan KPU
yang tidak sesuai dengan pilihan rakyat
3.
Tidak
4.
Bagi KPU : tidak boleh
mengambil keputusan sesuai dengan sendiri (disuap). Bagi pengunjuk rasa harusnya bisa menerima
kenyataan
5.
Demokrasi di Indonesia masih
belum terlaksana dengan baik
Halaman 52
No.
|
Bidang
|
Hak
|
Kewajiban
|
1.
|
Politik
|
Hak untuk memilih dan dipilih, mendirikan
dan memasuki suatu organisasi sosial politik dan ikut serta dalam
pemerintahan.
|
Memilih dalam pemilihan umum atau
pelaksanaan demokrasi lain.
|
2.
|
Pendidikan
|
Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
|
Melaksanak pendidikan sesuai peraturan
|
3.
|
Ekonomi
|
Hank untuk mendapatkan barang yang layak
|
Kewajiban untuk menjadi orang yg berekonomi baik
|
4.
|
Sosial Budaya
|
Hak untuk mengambil manfaat dari budaya yang ada
|
Kewajiban untuk
melestarikan budaya
|
5.
|
Hankam
|
Hak untuk mendapatkan keamanan dimanapun
|
Kewajiban untuk menjaga keamanan dimanapun
|
6.
|
Hukum
|
Hak untuk mendapat kedudukan yang sama di depan hukum
|
Kewajibban untuk menaati hukum
|
7.
|
Agama
|
Hak kebebasan untuk memilih agama dan kepercayaan
masing-masing
|
Kewajiban untuk saling menghargai antar agama
|
8.
|
Kesehatan
|
Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan
baik
|
Kewajiban untuk menjaga kesehatan
|
9.
|
Tenaga Kerja
|
Hak untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak dan
baik
|
Kewajiban untuk menjadi pekerja yang baik
|
10.
|
Komunikasi
|
Hak
untuk berkomunikasi dan mendapatkan Informasi
|
Menjaga untuk saling berkomunikasi
satu sama lain
|